ARTI SEBUAH KEJUJURAN

Kejujuran memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan sehari² , bersifat jujur akan membawa kita kepada arah yang di ridhai oleh ALLAH.

Sabtu, 24 November 2007

Hukum Masbuq

Tuntunan Shalat

Hukum Masbuq

Masbug adalah makmum yang ketinggalan. Ia tidak sempat membaca fatihah bersama imam pada rakaat pertama, maka jika ia takbiratul ihram sebelum imam ruku' harus membaca fatihah. apabila bacaan fatihahnya belum habis dan imam telah ruku' maka harus mengikuti ruku' pula, dengan demikian belum terhitung satu rakaat. Akan tetapi jika masbuq memdapati imam belum ruku' (dan bisa menyelesaikan fatihahnya) atau sedang ruku' dan dapat ruku' yang sempurna bersama imam, maka dihitung satu rakaat. dengan begitu tinggal menambah kekurangan rakaatnya.

Sabda Rasulullah saw "Apabila seseorang diantara kamu datang (untuk) shalat sewaktu kami sujud, hendaklah ikut sujud dan janganlah kamu hitung itu satu rakat. Barang siapa yang mendapati ruku' bersama imam, maka ia telah mendapat satu rakaat." (H.R. Abu Daud). Perihal fatihahnya, menurut pendapat jumhur ulama ditanggung oleh imam. Sebagian ulama lainnya berpendapat, masbuq tidak mendapat satu rakaat apabila tidak membaca fatihah sebelum imam ruku'. Pendapat kedua ini berdasarkan hadis "Bagaimana keadaan imam ketika kamu dapati, hendaklah kamu ikut, dan apa yang ketinggalan olehmu hendaklah kamu sempurnakan." (H.R. Muslim)

Shalat Jama'

Shalat Jama' adalah menggabungkan dua shalat wajib kedalam satu shalat. Contohnya shalat dzuhur gabung ke shalat Ashar atau shalat Isya' digabung ke Maghrib.

Syarat-syarat melakukan shalat jama' :

  1. Pergi jauh dan bukanuntuk maksiat.

  2. Kalau berjamaah tidak makmum kepada orang yang bukan musafir

Dalam pelaksanaannya, shalat jama' dibagi menjadi dua, yaitu :

  1. Jama' taqdim adalah penggabungan dua shalat dikerjakan pada waktu shalat terdahulu. Misalnya, penggabungan shalat Isya' dengan shalat Magrib dikerjakan pada waktu Magrib. Niatnya :

"Ushalli fardlal maghribi tsalatsa rakaatain majmuu'an ilahil isyaai adaa-an lillahi ta'aalaa"

Artinya : "aku niat shalat magrib tiga rakaat jama' sama Isya' wajib karena Allah"

Syarat-syarat jama' taqdim :

  1. dikerjakan dengan tertib, yakni shalat yang pertama didahulukan. misalnya magrib dengan isya', maka yang dikerjakan lebih dulu adalah shalat magribnya.

  2. Niat jama' dikerjakan pada shalat pertama.

  3. berturut-turut antara keduanya. Tidak boleh diselingi shalat sunnah atau perbuatan lainnya.

  1. Jama' Takhir, adalah kebalikan dari jama' taqdim. Contohnya, penggabungan antara shalat magrib dengan shalat isya dikerjakan pada waktu isya'.

Syarat-syarat jama' takhir :

  1. Niat jama' takhir dilakukan pada shalat yang pertama.

  2. Waktu masih dalam perjalanan, ketika datang waktu shalat yang kedua. membaca niat shalat yang pertama. contohnya niat shalat magrib jama' takhir :

"Ushalli fardlal maghribi tsalatsa rakaatain majmuu'an ilal isyaa-i adaa-an lillahi ta'aalaa"

Artinya : "aku niat shalat magrib tiga rakaat jama' sama Isya' wajib karena Allah"

Tidak ada komentar: